Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang dikepalai oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan, kini akan dijalankan dengan prinsip tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi serta menciptakan pemerintahan yang bersih. BPI Danantara, yang juga dikenal sebagai Danantara Indonesia Sovereign Fund, akan mengikuti 24 Prinsip Santiago, pedoman global dalam tata kelola investasi dan manajemen risiko bagi dana kekayaan negara. Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Kepresidenan, menyoroti pentingnya integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan Danantara.
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan sistem pengawasan yang komprehensif untuk Danantara, termasuk Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantau dan Akuntabilitas. Tujuannya adalah memastikan badan ini dikelola dengan integritas tinggi dan tingkat akuntabilitas yang optimal. Pada acara peresmian Danantara, Presiden Prabowo menekankan pentingnya lembaga ini sebagai implementasi dari Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan pengelolaan sumber daya alam oleh negara demi kemakmuran rakyat. Lebih lanjut, tokoh bangsa akan dipilih sebagai penasihat lembaga untuk memastikan kedaulatan dan rasa cinta terhadap Indonesia.
Dengan total aset Indonesia mencapai Rp14 ribu triliun yang dikelola oleh Danantara, lembaga ini diharapkan bisa tidak hanya sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai alat perencanaan pembangunan untuk mencapai kemandirian dan kemajuan Indonesia pada tahun 2045. Prinsip-prinsip serta komitmen tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan serta kesuksesan Danantara sebagai salah satu lembaga keuangan terdepan di Indonesia.