Kepolisian Jakarta Selatan sedang memeriksa seorang food vlogger bernama Codeblu alias William Andersom terkait laporan yang diajukan oleh sebuah toko roti atas dugaan pemerasan terkait ulasan makanan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian sedang memeriksa Codeblu sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan oleh manajemen toko roti pada bulan November 2024. Codeblu sendiri datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Dalam klarifikasi yang diberikan, Codeblu menyatakan bahwa kedatangannya untuk memberikan keterangan dan menjelaskan kronologis kejadian kepada pihak kepolisian. Menurutnya, tidak ada pemerasan yang dilakukan, melainkan hanya tawaran kerja sama dari pihak toko roti. Codeblu juga menegaskan bahwa angka Rp350 juta yang disebut sebagai pemerasan sebenarnya hanya merupakan tawaran, dan tidak ada penolakan dari pihak toko roti sebelumnya.
Codeblu menjelaskan bahwa jika pihak toko roti tidak setuju dengan nominal yang diajukan, seharusnya mereka bisa menolaknya. Menurutnya, tidak ada niat untuk memeras atau mengancam pihak manapun. Codeblu juga menegaskan bahwa semua tindakan yang dilakukan adalah dalam konteks kerja sama dan tidak ada unsur paksaan yang dilakukan. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi bahan diskusi luas di tengah masyarakat.