Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terpenuhi dengan tepat waktu dan dengan jumlah yang layak sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja. Kejelasan mengenai tanggal pencairan THR diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pekerja terkait. Prabowo juga menyoroti pentingnya kesejahteraan dan kenyamanan bagi seluruh pekerja di Indonesia, serta nilai apresiasi THR sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja keras dan loyalitas mereka sepanjang tahun. Implementasi kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan antara pengusaha dan pekerja, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Prabowo Subianto THR Cair: Persiapan H-7 Lebaran yang Garis Keras
Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto, Presiden RI, telah kembali ke tanah air setelah menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan…

Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah mengunjungi Beijing untuk merayakan 80 tahun kemenangan China…

Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Xi Jinping di Beijing menghasilkan kesepakatan penting untuk mengatasi berbagai…

Pada hari yang cerah tanggal 3 September, Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menerima kunjungan dari Presiden…

Pimpinan DPR telah menerima dan menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan…

