Di Jakarta, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial AI yang diduga melakukan pembacokan terhadap korban karena menolak untuk memberikan barang berharganya di sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya setelah diinterogasi. Kejadian ini bermula dari laporan pemalakan dan kekerasan terhadap korban pada Rabu, dan petugas segera bergerak untuk menangkap pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi di lokasi kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Jati Baru, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang. Korban dan saksi dihentikan oleh pelaku yang membawa senjata tajam dan meminta korban untuk menyerahkan barangnya. Namun, ketika korban mempertahankan barangnya, pelaku melukai korban di kepala dan pinggang. CCTV merekam detik-detik kejadian tersebut dan tersebar luas di media sosial.
Pelaku kini telah ditangkap dan polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. Kejadian ini menunjukkan pentingnya keamanan dan kehati-hatian saat berada di area umum. Semoga pelaku dapat diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku.