Peredaran minyak goreng kemasan Minyakita dengan takaran kurang dari ukuran sebenarnya telah terbukti oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Meskipun sebelumnya Menteri Perdagangan, Budi Santoso, telah menyatakan bahwa minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai takaran telah ditarik dari pasaran dan video yang menunjukkan hal tersebut adalah video lama, namun temuan Menteri Pertanian menunjukkan sebaliknya. Dalam inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Amran menemukan minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takarannya dan dijual dengan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni mencapai Rp18.000 per liter. Padahal seharusnya HET Minyakita adalah Rp15.700 per liter. Mentan Amran pun secara langsung membuktikan hal ini dengan melakukan penakaran menggunakan gelas takar ukuran 1 liter di pasar yang disaksikan oleh aparat kepolisian. Hasilnya menunjukkan bahwa minyak goreng tersebut hanya berisi sekitar 0,75 hingga 0,8 liter, jauh dari takaran yang seharusnya. Meskipun masih ada juga kemasan lain yang sesuai dengan takarannya, temuan ini menunjukkan masih adanya peredaran minyak goreng Minyakita dengan takaran yang kurang dari yang seharusnya.
Amran Menemukan Minyakita Kemasan 1 Liter tapi Hanya Berisi 750 mL

Read Also
Recommendation for You

Aksi penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI yang disahkan oleh DPR RI terus dilakukan oleh kalangan…

Serangkaian teror terhadap kantor media Tempo telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk pengamat, politisi, dan…

Fedi Nuril Menyayangkan Respons Hasan Nasbi Terhadap Teror Kepala Babi yang Ditujukan ke Jurnalis Tempo…

Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat dari sejumlah pemimpin dunia yang tertarik untuk mempelajari program…

Kritik Terhadap Pernyataan Jubir Istana Terkait Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo Pernyataan Kepala Kantor…