PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga

Pelaku eksibisionis cat motor hitam untuk mengelabui polisi

Polsek Pesanggrahan melakukan kunjungan ke korban dan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus eksibisionis. Pelaku, berinisial MS (39), sengaja mengganti warna sepeda motor yang digunakan dalam aksinya menggunakan cat semprot hitam untuk mengelabui pihak kepolisian. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Senin dini hari di sebuah bengkel di Bogor.

Penyelidikan dilakukan setelah pihak kepolisian curiga ketika melihat footage CCTV yang menunjukkan pelaku mengendarai sepeda motor abu-abu. Dalam kejadian tersebut, pelaku mengikuti seorang korban berusia 10 tahun sebelum akhirnya korban melarikan diri karena aksi pelaku.

Korban yang terkena trauma setelah kejadian dibantu oleh Polsek Pesanggrahan yang melakukan kunjungan langsung dan penyelidikan lebih lanjut. Sementara pelaku, MS, mengklaim hanya melakukan aksinya sekali dan mengidap penyakit sifilis. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap pernyataan tersebut.

Pelaku dijerat dengan pasal terkait dalam hukum pidana dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. Sebelumnya, beredar rekaman CCTV di media sosial yang menunjukkan seorang pria mengikuti seorang anak Sekolah Dasar pulang ke rumah. Pria tersebut diketahui mengenakan jaket abu-abu dan menggunakan sepeda motor berpelat nomor B 3916 KBZ.

Source link