PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga

Tips Meningkatkan Omzet Penjualan Ayam Gelonongan di Jaksel hingga Rp10 juta/hari

Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan bahwa omzet penjualan ayam gelonggongan yang diterima oleh pelaku berinisial SY di Pasar Kebayoran Lama mencapai 10 juta per hari. Menurut Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, pelaku dapat menjual 100 hingga 200 ekor ayam potong dalam satu hari dengan harga mulai dari Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per ekor. Motif pelaku menjalankan bisnis ayam gelonggongan ini adalah untuk mencari keuntungan, dimana keuntungan yang diperoleh mencapai 20 hingga 30 persen dari berat normal atau harga eceran tertinggi.

Dalam pengakuan pelaku, dia telah menjalankan bisnis tersebut sejak tahun 2021 dan telah belajar menyuntik ayam dari teman-temannya. Pihak Kepolisian telah memeriksa empat saksi lainnya dan siap mengadakan gelar perkara jika ada pelaku lain terlibat. Penangkapan pelaku S (31) terjadi di Pasar Kebayoran Lama dalam rangka operasi satuan tugas pangan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah. Barang bukti yang diamankan termasuk ayam potong yang sudah disuntik, alat yang digunakan seperti kompresor, galon, dan selang yang dimodifikasi untuk menyuntikkan air ke dalam ayam.

Pelaku terjerat Pasal 8 Juncto 62 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: Lp/B/701/II/2025/Spkt/RestroJaksel/PMJ, tanggal 27 Februari 2025, dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/1332/II/2025/Reskrim Jaksel, tanggal 27 Februari 2025.

Source link