Elite Partai Demokrat, Andi Arief, telah mengungkap skandal korupsi terkait ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam pernyataannya, Andi Arief menyoroti kesulitan pembuktian dugaan kerugian negara yang sering kali sulit untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, tantangan terbesar dalam kasus korupsi berskala besar adalah membuktikan kerugian tersebut secara hukum, yang saat ini masih mengalami kendala.
Skandal korupsi yang diungkap oleh Kejaksaan Agung melibatkan manipulasi bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi RON 92 sebelum dipasarkan, yang menyebabkan kerugian negara yang jumlahnya mencapai Rp 193,7 triliun. Modus yang dilakukan melibatkan PT Pertamina Patra Niaga yang membeli BBM dengan kualitas lebih rendah (RON 90), namun menjualnya seolah-olah sebagai RON 92 dengan harga yang lebih tinggi.
Hingga saat ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh Kejaksaan Agung, termasuk diantaranya adalah Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International), serta Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina Shipping). Kasus ini masih terus diselidiki dan menjadi perhatian utama publik.