PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga

Penemuan Sidang Penipuan Bunga Zainal & Hasto: Wawasan Terbaru

Berita kriminal terkini di kanal Metro ANTARA pada Kamis (6/2) mencakup beberapa kejadian menarik, mulai dari penetapan tersangka kasus penipuan Bunga Zainal oleh polisi hingga perkembangan sidang praperadilan Hasto Kristiyanto. Subdit Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan tersangka kasus dugaan penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar yang dialami artis Bunga Zainal. Kasus ini melibatkan tersangka berinisial AAACD dan SFSS. Selain itu, Polda Metro Jaya juga memaparkan jenis pekerjaan 56 orang pria yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis di Jakarta Selatan. Terdapat 48 karyawan swasta, satu guru, satu dokter, dua personal trainer, satu karyawan kontrak petugas keamanan bandara, dan tiga orang lainnya yang tidak bekerja. Tak hanya itu, Wali Kota Jakarta Pusat Arifin juga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, juga dikabarkan menjanjikan jabatan di BUMN kepada anggota DPR RI periode 2019-2024, Riezky Aprilia, demi Harun Masiku. Informasi terbaru ini juga menyorot pernyataan saksi ahli Nindyo Pramono dari UGM, yang menegaskan bahwa Ted Sioeng tidak bisa dipidana karena telah dipailitkan berdasarkan Pasal 29 Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. Dengan berbagai informasi ini, diharapkan masyarakat semakin aware terhadap berbagai kasus kriminal yang terjadi di sekitar kita.