Penantian pelantikan Kepala Daerah terpilih di Pilkada 2024 masih berlangsung karena Peraturan Presiden (Perpres) belum juga terbit. Pelantikan untuk gubernur, wali kota, dan bupati dijadwalkan pada tanggal 20 Februari mendatang. Untuk mendorong cepatnya penerbitan Perpres ini, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli mendorong agar hal ini segera terealisasi. Hal ini dikarenakan pelantikan Kepala Daerah secara serentak harus didasarkan pada Perpres sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Meskipun telah disepakati tanggal 20 Februari untuk pelantikan, pentingnya Perpres sebagai dasar untuk pelantikan serentak tidak boleh diabaikan. Ada 19 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sulawesi Selatan yang akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, termasuk pasangan daerah terpilih Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi. Ahmad Doli menyoroti urgensi Perpres ini dalam rapat terakhir dengan harapan agar Presiden segera menerbitkannya. Artinya, langkah-langkah berikutnya dalam tahapan pelantikan harus disusun dengan cermat dan sinkron agar tidak menimbulkan kebuntuan seperti sebelumnya.