Muhammad Said Didu baru-baru ini mengungkapkan temuan terkait dugaan pemagaran laut di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Menurut Said Didu, ia memiliki foto-foto yang menunjukkan adanya aktivitas pembuatan surat kepemilikan pantai dan laut di wilayah tersebut, dengan dugaan titik pelanggaran terpusat di Desa Kohod. Said Didu juga menyatakan bahwa apabila pihak penegak hukum serius, penyelidikan terhadap kasus ini bisa dilakukan dengan mudah karena bukti yang ada cukup kuat. Keberadaan pagar laut sepanjang 30 km telah menimbulkan pro kontra, terutama dalam proses pembongkarannya oleh aparat TNI AL bersama nelayan. Panglima TNI Agus Subiyanto menyatakan bahwa pembongkaran ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto, karena pagar laut tersebut mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan. Jenderal Agus juga menegaskan bahwa pembongkaran akan terus dilanjutkan sesuai perintah dari Presiden.
“Penemuan Kontroversial: Said Didu Tantang Polisi Telusuri Skandal?”

Read Also
Recommendation for You

Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan kebingungannya terkait kondisi penerbangan di Indonesia. Ia menyoroti banyaknya…

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengumumkan Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pasca Sanggah…

Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi, dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II, menyampaikan…

Ratusan dosen ASN dari berbagai daerah turun ke jalan di Jakarta, menyuarakan kegelisahan mereka terkait…

Wacana reshuffle kabinet terhadap menteri yang tidak bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat, seperti yang dilontarkan…