Pernyataan anggota DPR RI, Dolfie Othniel, mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen menuai kontroversi dan polemik di masyarakat. Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, turut angkat bicara terkait pernyataan tersebut. Menurutnya, pernyataan tersebut dapat menimbulkan ketidakstabilan politik dan memicu kemarahan di kalangan masyarakat. Syahganda menyoroti bahwa UU APBN 2025 yang disahkan DPR RI telah memasukkan proyeksi penerimaan pajak, termasuk komponen PPN, sehingga perubahan dalam hal ini membutuhkan waktu dan persetujuan DPR. Meskipun demikian, pemerintahan Prabowo Subianto telah berupaya melakukan mitigasi dengan memberlakukan kenaikan PPN 12 persen hanya pada barang-barang mewah yang tidak terkait dengan kebutuhan pokok. Sebagai partai penguasa dan ketua Banggar di DPR, PDIP memiliki peran penting dalam kerangka APBN dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2021. Meski pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto masih relatif baru, upaya demi menjaga stabilitas ekonomi dan pengelolaan keuangan negara terus dilakukan.
“Dolfie Othniel & Syahganda Nainggalon: Korupsi Selama Jokowi”

Read Also
Recommendation for You

Upaya operasi tangkap tangan (OTT) yang ditujukan kepada Harun Masiku dikabarkan mengalami kegagalan sebagai akibat…

Pengamat politik, Rocky Gerung, telah memberikan sindiran kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka terkait…

Agustiani Tio, mantan Anggota Bawaslu, dicekal ke luar negeri dengan alasan yang dianggap tidak berperikemanusiaan….

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu melakukan pemeriksaan terhadap 16 pengawas pemilu Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan…

Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan kebingungannya terkait kondisi penerbangan di Indonesia. Ia menyoroti banyaknya…