Pernyataan anggota DPR RI, Dolfie Othniel, mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen menuai kontroversi dan polemik di masyarakat. Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, turut angkat bicara terkait pernyataan tersebut. Menurutnya, pernyataan tersebut dapat menimbulkan ketidakstabilan politik dan memicu kemarahan di kalangan masyarakat. Syahganda menyoroti bahwa UU APBN 2025 yang disahkan DPR RI telah memasukkan proyeksi penerimaan pajak, termasuk komponen PPN, sehingga perubahan dalam hal ini membutuhkan waktu dan persetujuan DPR. Meskipun demikian, pemerintahan Prabowo Subianto telah berupaya melakukan mitigasi dengan memberlakukan kenaikan PPN 12 persen hanya pada barang-barang mewah yang tidak terkait dengan kebutuhan pokok. Sebagai partai penguasa dan ketua Banggar di DPR, PDIP memiliki peran penting dalam kerangka APBN dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2021. Meski pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto masih relatif baru, upaya demi menjaga stabilitas ekonomi dan pengelolaan keuangan negara terus dilakukan.
“Dolfie Othniel & Syahganda Nainggalon: Korupsi Selama Jokowi”
Read Also
Recommendation for You

Menjelang Idulfitri setiap tahunnya, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu…

Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menegaskan bahwa awal bulan Ramadhan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2024,…

Kasus seputar ijazah mantan Presiden Jokowi telah berlangsung bertahun-tahun dan kini menunjukkan potensi pergeseran fokus….

PB PORDI Melakukan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Standar Perwasitan Domino Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino…

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi…







