Berita  

“Prabowo Naikkan PPN 12 Persen: Netizen Kecewa”

Presiden Prabowo Subianto dinilai telah melanggar janjinya setelah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Sebelumnya, Prabowo berjanji untuk tidak menaikkan pajak selama masa kampanye Pilpres, namun setelah terpilih, keputusannya berubah. Kritik terhadap Prabowo terus mengalir, dengan sejumlah netizen menyoroti bahwa janji politiknya tidak dipenuhi dalam waktu kurang dari 100 hari kepresidenannya.

Dalam sebuah diskusi sebelum terpilih sebagai Presiden, Prabowo menekankan pentingnya efisiensi dalam pengumpulan pajak, bukan sekadar menaikkan tarif pajak. Namun, kebijakan pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 telah diumumkan. Ini menimbulkan pro kontra di masyarakat, dengan beberapa pihak merasa kecewa atas perubahan kebijakan tersebut. Meskipun Prabowo telah menjelaskan pandangannya tentang masalah pajak sebelum terpilih, kenyataannya menaikkan tarif pajak menimbulkan pertanyaan seputar kesesuaian antara janji kampanye dan kebijakan yang diambil. Menanti bagaimana kebijakan masa depan Prabowo dalam mengelola pajak di Indonesia, sementara isu pajak terus menjadi sorotan utama masyarakat.