Pemerintah memastikan bahwa program penghapusan utang bagi para pelaku UMKM di Bank BUMN akan dilaksanakan dua kali pada tahun 2025. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengungkapkan hal tersebut setelah bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Kementerian BUMN Jakarta. Langkah ini diambil seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2024 yang bertujuan untuk menghapus utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM oleh Presiden Prabowo Subianto.
Maman menjelaskan bahwa program ini akan dibagi menjadi dua tahap, dengan tahap pertama direncanakan untuk direalisasikan pada bulan Januari dan tahap kedua setelah bulan Maret. Proyeksi menunjukkan sekitar 1,097 juta pelaku UMKM akan menerima fasilitas penghapusan utang tahun depan, namun angka ini masih dapat berubah mengikuti proses review bersama bank Himbara. Maman juga menyoroti kesulitan teknis dalam proses review, terutama karena banyak pelaku UMKM yang sulit dilacak keberadaannya. Dia berharap Bank Himbara dapat membantu mengidentifikasi penerima manfaat program ini.