PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga
Berita  

Penyebaran Video Gus Miftah: Fakta dan Analisis

Clara Shinta, seorang artis cantik, tengah menjadi sorotan publik. Kontroversi muncul setelah video yang menampilkan Gus Miftah menghina penjual es teh diduga disebar oleh Clara Shinta. Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh pakar hukum dari Universitas Brawijaya, Sam Ardi. Melalui akun media sosial resminya, @Sam_Ardi, Sam Ardi menegaskan bahwa penyebar pertama dari video tersebut adalah akun Youtube PCNU Kabupaten Magelang, bukan Clara Shinta.

Sam Ardi menekankan bahwa akun Youtube PCNU Kabupaten Magelang lah yang pertama kali mengunggah rekaman tersebut. Menurutnya, netizen hanya mengetahui adanya video tersebut karena akun Youtube tersebut membuat rekaman tersebut dapat diakses oleh publik. Menurut Sam Ardi, jika ingin melakukan proses hukum, maka pihak yang harus diperiksa pertama kali adalah Tanfidziyah & Syuriah PCNU Kabupaten Magelang karena merupakan akun resmi yang bertanggung jawab atas konten yang diunggah.

Sam Ardi juga menyarankan untuk memilih opsi yang tepat dalam menyelesaikan masalah ini, apakah mengambil jalur hukum terhadap PCNU Kabupaten Magelang atau meredakan ketegangan dengan menghentikan penyerangan terhadap ormas sendiri. Dengan demikian, klarifikasi dari Sam Ardi mengenai penyebaran video tersebut diharapkan dapat menyudahi kontroversi yang tengah berlangsung.