Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi. Tiga anak buahnya yang terbukti melanggar hukum langsung dipecat.
Menurut Mentan, ketiga anak buahnya tersebut menerima fee atau pemulus proyek pengadaan dari beberapa pengusaha yang totalnya mencapai Rp 10 miliar.
“Pencopotan dilakukan secara cepat, bahkan hanya dalam hitungan menit setelah pelanggaran hukum terbukti. Mereka sudah menerima uang sekitar 10 miliar dan sudah berproses hukum,” ujar Mentan.
Mentan Amran menegaskan bahwa korupsi dan pemerasan tidak akan ditolerir di lingkungan Kementan. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme harus diberantas sampai ke akar-akarnya agar tidak merugikan petani yang sedang berproduksi.
“Tidak ada kompromi bagi pelaku korupsi di Kementan selama saya masih menjabat. Bahkan eselon 1 yang terlibat juga akan dipecat. Target kami adalah petani sejahtera,” tambahnya.
Amran juga menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pencitraan, tapi demi menjaga integritas lembaga. Hingga saat ini baru 3 orang yang terbukti terlibat, namun mereka akan terus mengejar siapapun yang terlibat dalam korupsi.