portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Resmi: ASN Akan Dipindahkan ke IKN pada Januari 2025

Resmi: ASN Akan Dipindahkan ke IKN pada Januari 2025

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan perintah terbaru terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Anas, perintah tersebut disampaikan oleh Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), dijadwalkan untuk mulai pindah ke IKN pada bulan Januari 2025.

Anas menyampaikan bahwa persiapan skema pemindahan yang matang akan segera dilakukan, termasuk pemberian insentif bagi para ASN yang pindah ke IKN. Kementerian PANRB akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran proses pemindahan tersebut.

Sebelumnya, rencana pemindahan ASN ke IKN telah beberapa kali mengalami penundaan. Awalnya dijadwalkan pada bulan September 2024, namun kemudian ditunda hingga bulan Oktober. Sekarang, Presiden menetapkan bulan Januari 2025 sebagai waktu yang pasti bagi pemindahan ini.

Penundaan ini disebabkan oleh penyempurnaan fasilitas di IKN, termasuk tempat tinggal dan lingkungan yang lebih nyaman bagi ASN. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kepala Otorita IKN juga telah mengonfirmasi kesiapan fasilitas di IKN, namun masih perlu dilakukan beberapa perbaikan terakhir pada ekosistem di kawasannya.