portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Roy Suryo Dilaporkan Oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi, Diminta untuk Membuktikan Klaim Terkait Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran

Roy Suryo Dilaporkan Oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi, Diminta untuk Membuktikan Klaim Terkait Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sebuah organisasi yang dikenal dengan nama Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi telah melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dengan pernyataan Roy yang menuduh bahwa akun Fufufafa 99% dimiliki oleh Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan tersebut dianggap meresahkan dan tidak didukung oleh bukti yang kuat.

Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, menuntut Roy Suryo untuk memberikan bukti atas ucapannya dalam waktu 1×24 jam.

“Saya meminta dia untuk membuktikan dalam waktu 1×24 jam. Pernyataan ini membuat masyarakat resah dan gelisah,” kata Budiyanto kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Budiyanto juga menilai bahwa Roy Suryo telah menciptakan kegaduhan di tengah suasana yang seharusnya damai selama proses transisi pemerintahan. Menurutnya, masyarakat seharusnya dapat merasakan ketenangan, terutama menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo.

“Dalam masa transisi ke presiden baru, kita sebagai bangsa seharusnya menjaga suasana tetap kondusif. Pak Jokowi seharusnya dapat menyelesaikan masa jabatannya dengan lancar, namun malah diganggu oleh hal-hal seperti ini,” ujarnya. Budiyanto menambahkan bahwa sebagai seorang tokoh senior, Roy Suryo seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah memperkeruh keadaan.

Lebih lanjut, Budiyanto menyatakan bahwa laporan terhadap Roy Suryo sudah diterima oleh pihak Bareskrim. Meskipun demikian, ia belum bersedia untuk mengungkapkan secara detail bukti-bukti yang telah dilampirkan.

“Ada beberapa bukti yang kami serahkan, namun untuk saat ini kami belum dapat memberikan detailnya ke publik,” ungkapnya.