portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Rencana Kenaikan Tunjangan Profesi Guru Non PNS pada Tahun Depan, Berapa Jumlahnya?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan naik untuk tahun 2025. Hal ini ditujukan bagi para pendidik yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kenaikan tersebut terlihat dari anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada tahun 2025. Kemendikbud mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp10,4 triliun.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan bahwa penambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk guru dan dosen.

“Nadiem mengungkapkan bahwa tambahan anggaran ini sudah dialokasikan untuk mendukung program-program wajib dan prioritas Kemendikbud Ristek. Salah satu komponen terbesarnya adalah program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen, termasuk tunjangan dan sertifikasi,” kata Nadiem, dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara, seperti dilansir dari laman Puslapdik.

Penambahan anggaran ini dimulai ketika Nadiem meminta penambahan karena anggaran Kemendikbud Ristek dipangkas untuk tahun 2025. Pihaknya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp26,4 triliun.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pagu anggaran pendidikan sebesar Rp722,6 triliun, lebih besar dari APBN 2024 sebesar Rp665 triliun. Namun, Kemendikbud Ristek hanya menerima sebesar Rp83,19 triliun, yang menurun sebesar Rp15,7 triliun dari APBN 2024.

Namun, tidak semua penambahan anggaran yang diusulkan oleh Nadiem terpenuhi. Bahkan, hanya sebesar Rp10,4 triliun yang disetujui.