portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Belasan Formasi Bawaslu Belum Terisi, Meski Gaji Mencapai Rp 7 Juta: Ini Ketentuan Pendaftarannya

Belasan Formasi Bawaslu Belum Terisi, Meski Gaji Mencapai Rp 7 Juta: Ini Ketentuan Pendaftarannya

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera ditutup. Batas waktu pendaftaran adalah 10 September 2024, atau tinggal satu hari lagi.

Namun, hingga saat ini masih banyak formasi yang belum mendapatkan pendaftar. Salah satunya adalah untuk instansi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Badan pusat ini telah membuka 1.948 formasi untuk lulusan Diploma III (D3), Diploma IV (D4), Sarjana (S1), dan Strata 2 (S2).

Sayangnya, pada Sabtu (7/9/2024), masih terdapat ratusan formasi yang kosong tanpa pelamar. Seperti jabatan Analis Hukum Ahli Pertama untuk umum dan penyandang disabilitas, serta Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama untuk umum dan disabilitas.

Gaji bagi PNS Bawaslu juga tidak main-main, berkisar antara Rp6,68 juta hingga Rp7,06 juta per bulan.

Syarat administrasi untuk menjadi PNS Bawaslu cukup mudah. Dokumen yang diperlukan antara lain pasfoto formal terbaru dengan latar belakang merah, KTP atau Surat Keterangan rekaman kependudukan, Surat Pernyataan, surat lamaran, ijazah, transkrip nilai, serta sertifikat dari PDDIKTI/BAN-PT terkait akreditasi perguruan tinggi.

Beberapa formasi yang masih kosong hingga Minggu (7/9/2024) antara lain Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama. Selain itu, terdapat juga beberapa formasi lainnya yang belum ada pelamarnya.

Jika Anda tertarik untuk mendaftar sebagai CPNS Bawaslu, segera lengkapi persyaratan dan jangan lewatkan kesempatan ini.