Fajar.co.id, Jakarta — Pemerintah akan memulai sosialisasi kriteria pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar pada 1 September 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, Jumat (16/8/2024).
“Pada 1 September itu, kita harus mulai melakukan sosialisasi terlebih dahulu,” ujarnya seperti yang dilansir oleh kompas.
Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan kriteria kendaraan yang dapat menggunakan BBM subsidi.
Dengan aturan baru ini, pemerintah akan lebih ketat terhadap pengguna Solar dan Pertalite.
Beberapa kendaraan yang diharuskan tidak lagi menggunakan BBM subsidi antara lain mobil sekelas Pajero dan Fortuner.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyatakan bahwa mobil sekelas Fortuner dan Pajero merupakan mobil yang ‘bagus’. Oleh karena itu, kecocokan penggunaan BBM Solar Subsidi untuk mobil tersebut dipertanyakan.
“Apakah layak untuk dia (Pajero dan Fortuner)? Sepertinya mobilnya juga bagus,” kata Dadan seperti yang dilansir dari CNBC, Sabtu (17/8/2024).
Sebagai informasi, kabar beredar bahwa kendaraan yang dilarang menggunakan BBM subsidi adalah kendaraan dengan cubic centimeter (CC) di atas 2.400 CC sekelas Pajero dan Fortuner.
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengarahkan pembeli BBM jenis Solar Subsidi agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak. (bs-sam/fajar)