portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Pelelangan Aset Jiwasraya Oleh OJK untuk Membayar Klaim Pemegang Polis

Pelelangan Aset Jiwasraya Oleh OJK untuk Membayar Klaim Pemegang Polis

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan dilelang untuk mengubahnya menjadi aset likuid guna menjamin kewajiban kepada pemegang polis dengan lebih baik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan hal ini di Jakarta, Selasa (8/8/2024).

“Strategi perubahan alokasi aset dari aset nonlikuid menjadi aset likuid akan mendorong pertumbuhan hasil investasi yang lebih baik untuk menjamin kewajiban kepada pemegang polis,” ujar Ogi, dikutip dari ANTARA.

Pelelangan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas aset agar profil aset investasi sesuai dengan profil liabilitasnya. Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) seiring dengan beralihnya liabilitas polis Jiwasraya ke IFG Life bagi pemegang polis yang telah menyetujui restrukturisasi.

Ogi juga menuturkan bahwa Jiwasraya tetap menawarkan ulang opsi restrukturisasi polis kepada pemegang polis yang masih menolak restrukturisasi.

“OJK telah meminta Jiwasraya untuk menyampaikan rencana aksi, termasuk rencana pemenuhan kewajiban kepada nasabah yang masih menolak restrukturisasi,” katanya.

Saat ini, Jiwasraya masih berada dalam pengawasan khusus dan dalam proses menyelesaikan Rencana Tindak/Rencana Penyehatan Keuangan Perubahan yang telah mendapat dukungan dan pernyataan tidak keberatan dari Kementerian BUMN dan OJK.

Ogi menyatakan bahwa pihaknya menghormati segala proses hukum yang berjalan dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dengan data dan informasi yang dibutuhkan terkait kasus Jiwasraya.