Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pihaknya akan secara serius memberantas mafia tanah hingga ke akar-akarnya untuk memberikan keadilan bagi masyarakat.
“Kolaborasi dan semangat kita untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya, ini bukan hanya menjadi jargon semata,” ujar Menteri ATR di Jakarta, Senin (5/8).
Dia menegaskan komitmen tersebut juga mendapat atensi langsung dari Presiden Joko Widodo yang menuntut agar tidak ada masyarakat Indonesia yang tidak mendapatkan keadilan.
Menteri ATR menjelaskan bahwa negara harus hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang atau profesi. “Kami tidak ingin ada masyarakat yang terancam kehilangan tempat tinggal sementara mafia tanah bisa hidup tenang dan mewah di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.
Isu sengketa tanah dan konflik pertanahan, termasuk yang melibatkan oknum mafia tanah, sering menjadi sorotan publik. Konflik ini bisa melibatkan sengketa antarwarga, antara warga dengan korporasi, atau antara warga dengan pemerintah. Kadang-kadang, aset TNI dan Polri juga terlibat dalam sengketa yang berlangsung belasan hingga puluhan tahun akibat ulah mafia tanah.
Menteri ATR menambahkan bahwa lembaganya akan memperkuat pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terkait sengketa dan konflik pertanahan, dengan fokus utama pada pencegahan.
Penyelesaian sengketa tanah sangat penting, karena masalah ini tidak hanya mengganggu hubungan antar warga tetapi juga dapat menghambat investasi. “Contoh kasus di Jawa Tengah, khususnya di Grobogan, menunjukkan bagaimana sengketa tanah dapat mengakibatkan batalnya investasi yang berpotensi membuka ribuan lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi rakyat,” katanya.