portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Jansen Dianggap Mengancam Hukum Pidana Dengan Membebaskan Terdakwa Pembunuhan Dini, Netizen: Prestasi Orde Jokowi Tergugat

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus pembunuhan, dinyatakan bebas atas kematian Dini Sera Afriani pada bulan Oktober 2023 di Surabaya.

Meskipun diketahui bahwa kematian Dini disebabkan oleh tindakan kejam Ronald yang memukul Dini dan menabraknya dengan mobil sehingga tubuh Dini terseret sejauh 5 meter.

Terkait putusan tersebut, politisi Partai Demokrat dan seorang praktisi hukum, Jansen Sitindaon, mengkritik keras keputusan hakim. Menurutnya, vonis tersebut berbahaya bagi sistem hukum pidana di Indonesia.

“Sangat berbahaya jika tindakan untuk memberikan pertolongan membuat unsur pidana hilang, bahkan lebih jauh lagi, menjadi alasan baru untuk menghapus hukuman,” tulis Jansen, seperti yang dikutip dari akun pribadinya di Twitter, Kamis (25/7/2024).

Jika memang tindakan tersebut ingin dipertimbangkan, lanjut Wasekjen Partai Demokrat ini, seharusnya merupakan elemen untuk mengurangi hukuman saja.

“Dengan segala hormat kepada Mahkamah Agung, menurut saya putusan atas Ronald Tannur harus dikoreksi,” tutupnya.

Reaksi dari warganet pun ramai terhadap cuitan Jansen. Banyak yang menyatakan tidak terkejut dengan keputusan aneh dari hakim-hakim saat ini. Bahkan, banyak warganet mengaitkannya dengan kasus Hakim Mahkamah Konstitusi yang membebaskan Gibran.

“Sudahlah, jika menyangkut orang kuat yang bermasalah dengan hukum, apa yang bisa dilakukan oleh rakyat kecil? Kecuali menghadap pengadilan terakhir di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Orang kuat berkata: “Saya bisa menangkapmu, tapi kamu tidak bisa menangkap saya,”” balas seorang warganet di kolom komentar.

“Rakyat sudah tidak terkejut lagi dengan keputusan hukum aneh seperti ini. Terutama setelah keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 yang membebaskan samsul. Hukum yang seharusnya menjadi panglima, bisa diatur-atur. Jansen tentu sangat paham tentang hal ini,” kritik warganet lainnya.

Exit mobile version