portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Koalisi Masyarakat Sipil dan KASN Bersama Awasi Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bekerja sama dengan koalisi masyarakat sipil untuk mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kepada rekan-rekan dari koalisi masyarakat sipil untuk memberikan perspektif tentang tindakan yang seharusnya dilakukan oleh pengawas independen,” kata anggota KASN Bidang Pengawasan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN (NKKNet) Arie Budhiman dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat, seperti dilaporkan oleh ANTARA.

Arie Budhiman menyampaikan hal ini saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan tema “Memperkuat Peran Masyarakat Sipil dalam Pengawasan Aparatur Sipil Negara” di Jakarta, Jumat.

“Kata ini mungkin sulit ditemukan saat KASN dilikuidasi nanti. Namun, itu bukanlah hambatan, kami tetap menjalankan tugas-tugas kami,” katanya.

Arie menjelaskan bahwa upaya KASN untuk bekerja sama dengan koalisi masyarakat sipil adalah untuk memperkuat pengawasan dalam mengurangi peluang terjadinya pelanggaran netralitas ASN, terutama dengan banyaknya daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024 dibandingkan dengan Pilkada 2020.

Namun, Arie mencatat adanya anomali data berdasarkan pengawasan KASN hingga saat ini karena jumlah ASN yang terbukti melanggar netralitas justru lebih sedikit dibandingkan Pilkada 2020.

Hingga Juli 2024, terdapat 587 laporan pelanggaran netralitas ASN yang masuk ke KASN. Dari jumlah tersebut, 385 ASN terbukti melanggar netralitas dan 264 di antaranya telah dikenai sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Exit mobile version