portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Tim Hukum PDIP Melaporkan Penyidik KPK Rossa Purbo ke Dewas karena Dituduh Melakukan Intimidasi di Depan Anak-anak

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti kembali diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kali ini dilakukan oleh tim hukum PDIP.

Sebelumnya, Rossa Purbo juga diadukan ke Dewas KPK terkait dengan penyitaan baru milik staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Penyitaan dilakukan saat Hasto mendatangi KPK untuk memberikan keterangan dalam pemeriksaan yang telah diagendakan.

Pengaduan yang dilakukan Tim Hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berkaitan dengan langkah Rossa, yang dianggap melawan hukum dalam tindakan menggeledah kediaman Donny Tri Istiqomah.

“Kami dari Tim Hukum DPP PDIP, hari ini kedatangan kami adalah untuk kedua kalinya melaporkan Saudara Rossa atas pelanggaran etik berat. Nah, jadi pada 3 Juli, Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh Saudara Rossa itu berjumlah 16 orang datang ke rumah Donny Istiqomah. Mereka datang itu melakukan pemeriksaan, melakukan penggeledahan, melakukan juga penyitaan,” kata kuasa hukum Donni, Johannes Tobing, seusai membuat laporan kepada Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

Johannis mengatakan penggeledahan, penyitaan, bahkan pemeriksaan itu ada kurang lebih empat jam dilakukan oleh Rossa Cs. “Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat, surat perintah, bahkan ini tidak ada izin dari dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu sebagaimana diatur oleh undang-undang,” kata Johannes dilansir jpnn.