portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Undang-undang Memperbolehkan Impor Dokter ke Indonesia, Dokter Tifa: Banyak Pejabat yang Digambarkan Seperti Setan

Akademisi Universitas Airlangga yang didominasi oleh dokter melakukan aksi unjuk rasa. Mereka memprotes pencopotan Prof Budi Santoso dari jabatannya karena menolak program dokter asing di Indonesia.

Menyikapi aksi tersebut, seorang dokter dan pegiat media sosial, dr. Tifauziyah Tyassuma, memberikan respons dingin. Menurutnya, yang seharusnya didemo adalah pemberlakuan undang-undang yang memungkinkan dokter asing untuk bekerja di Indonesia.

“Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law tahun 2023 sudah menyatakan bahwa Dokter Asing diizinkan oleh Undang-Undang untuk bekerja di Konoha,” tulis Dokter Tifa, memulai cuitannya.

Artinya, lanjutnya, kebijakan Menteri Kesehatan untuk mengimpor Dokter Asing sebanyak 1 juta orang sudah diatur oleh Undang-Undang. “Jika 91 Dekan Fakultas Kedokteran selain Prof BUS menolak, mereka akan menghadapi nasib yang sama dengan Prof BUS,” tambahnya.

“Jadi, Para Dokter semua, yang harus dilakukan bukan melakukan demo agar Prof BUS dipecat. Tapi negara ini harus diperbaharui. Sudah terlalu banyak setan yang menjadi pejabat,” tandasnya.

“Kemarin UNAIR diam saja, bagus ada peristiwa seperti ini, agar semuanya sadar. Seharusnya semua akademisi dari berbagai kampus bangun. Jangan hanya diam. Lakukan mogok massal di seluruh kampus di Indonesia. Rakyat juga harus bergerak, jangan diam saat perut kenyang. Mogok distribusi secara massal. Hentikan pemerintahan,” balas seorang warganet di kolom komentar.

“Dokter impor? Apakah kita kekurangan dokter? Padahal kenyataannya masih banyak dokter yang distribusinya tidak merata…,” komentar lainnya.

Exit mobile version