FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kerumitan proses perizinan di Indonesia dengan menjadikan ajang balap MotoGP Mandalika di Nusa Tenggara Barat sebagai contoh utama.
Dalam acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Jakarta pada hari Senin, Presiden menyatakan bahwa ia merasa “lemas” setelah mengetahui bahwa penyelenggaraan acara tersebut memerlukan setidaknya 13 izin berbeda.
Kerumitan Perizinan MotoGP Mandalika
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa penyelenggaraan MotoGP Mandalika, yang memberikan dampak ekonomi signifikan hingga Rp4,3 triliun dan melibatkan sekitar 8.000 tenaga kerja serta 1.000 UMKM, harus melalui proses perizinan yang sangat rumit.
Mulai dari surat persetujuan desa, surat rekomendasi dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB dan IMI Pusat, hingga berbagai surat rekomendasi dan pemberitahuan dari polsek, polres, Polda NTB, Mabes Polri, RSUD NTB, dinas kebakaran, Bea Cukai, Kawasan Ekonomi Khusus NTB, hingga Indonesia National Single Window (INSW).
“Begitu saya tanya bagaimana mengenai perizinan, ‘lemas’ saya, ternyata ada 13 izin yang harus diurus,” ujar Jokowi, dikutip dari ANTARA.
Dampak Kerumitan Perizinan
Presiden menjelaskan bahwa banyaknya nama surat perizinan yang berbeda namun esensinya sama membuat proses perizinan menjadi lebih rumit. Ia menekankan bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi pada penyelenggaraan MotoGP, tetapi juga pada berbagai acara besar lainnya seperti konser musik dan event olahraga lainnya.