portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Dibentuk Segera Satgas Judi Online, Menkominfo: Persetujuan Presiden Jokowi Menunggu

Dibentuk Segera Satgas Judi Online, Menkominfo: Persetujuan Presiden Jokowi Menunggu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pengesahan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online tinggal menunggu tanda tangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini, saya sudah paraf,” kata Budi Arie saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, dikutip dari ANTARA.

Budi Arie menyatakan bahwa dirinya telah menandatangani surat ketetapan tersebut dan proses administratifnya sudah selesai.

Ia merinci bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dengan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai wakil satgas.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum, sementara Menkominfo Budi Arie akan menjabat sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan.

Meski satgas tersebut baru akan diresmikan, Budi Arie menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi online lintas kementerian sudah berjalan secara terus-menerus.

“Ya, ini saya sudah paraf. Jadi, prosedurnya tinggal Pak Presiden. Sudah selesai secara administratif. Walaupun belum ada satgasnya, ‘kan kita sudah bertindak terus, enggak berhenti,” kata Budi Arie.

Di sisi lain, Budi membantah bahwa pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online memakan waktu lama. Menurutnya, pembentukan satgas ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menanggapi banyaknya kasus kejahatan yang melibatkan judi online.

Exit mobile version