portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

KPK Mengatakan Akan Menangkap Harun Masiku Dalam Seminggu, Yudi Purnomo: Tindakan Tidak Tepat, Seharusnya Menangkap Buronan Tanpa Pengumuman

KPK Mengatakan Akan Menangkap Harun Masiku Dalam Seminggu, Yudi Purnomo: Tindakan Tidak Tepat, Seharusnya Menangkap Buronan Tanpa Pengumuman

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan Pimpinan KPK yang mengklaim akan menangkap Harun Masiku dalam waktu seminggu ini kini menjadi kontroversi. Banyak yang mengkritik tajam pernyataan tersebut.

Salah satu yang mengeluarkan kritik adalah mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Melalui akun @yudiharahap46 di X, Ketua Wadah Pegawai KPK 2018-2021 ini mengaku heran dengan KPK yang mengumumkan pengejaran buronan dan akan ditangkap dalam seminggu.

“Baru dibela eh udah balik setelan pabrik aja nih KPK, Masa mengejar buronan diumumkan seminggu lagi ketangkap karena sudah dideteksi kan aneh ya tweeps, blunder, malah kalo Harun Masiku membaca berita bisa kabur lagi dia mencari lokasi sembunyi lain,” tulis Yudi Purnomo Harahap seperti dilansir pada Rabu (12/6/2024).

Sebelumnya dilaporkan, KPK mengklaim sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku dan akan menangkapnya dalam waktu 1 minggu. Hal tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada Selasa (11/6/2024) kemarin.

Awalnya, dia menyangkal adanya hubungan lanjutan terhadap proses hukum Harun Masiku yang terkait dengan konstelasi politik.

“Sebenarnya tidak ada kaitannya karena kalau dari pimpinan sendiri tidak sampai ke sana. Tidak ada yang menghubungi satu pun pimpinan dari empat,” kata Alexander.

Alexander menyatakan bahwa saat ini pihaknya terus memeriksa saksi-saksi. Dia berharap penangkapan Harun Masiku dapat dilakukan dalam waktu seminggu ke depan.

“Kemungkinan, jika orang tersebut posisinya belum diketahui, ada informasi, misalnya, sudah tertipu di Jakarta, begitu lah, sehingga ya itulah kemudian, apa, munculnya pemeriksaan saksi-saksi lagi. Semoga saja dalam waktu seminggu tertangkap. Semoga,” katanya.

Exit mobile version