portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate

Perhatikan! Tiga Jenis Ancaman terhadap Data Pribadi yang Perlu Diperhatikan

3 Ancaman Nyata Data Pribadi yang Harus Diwaspadai

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo mengungkap tiga bentuk ancaman data pribadi.

Hal tersebut disampaikan dalam seminar “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” yang diselenggarakan Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kamis (30/5/2024).

Sulistyo mengungkapkan ancaman data pribadi tersebut dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk utama, pertama ancaman “Data Dicari”, kedua “Data Diberi”, dan ketiga “Data Dicuri”.

Menurutnya, ancaman “Data Dicari” yaitu yang dilakukan oleh individu, di mana ancaman ini disebabkan ketika individu tanpa sengaja memasukkan data pribadi mereka ke media sosial. Yang kemudian memudahkan data tersebut ditemukan atau bahkan disalahgunakan oleh pihak lain.

“Misalnya, seseorang mungkin memposting NIK pada KTP atau tanggal lahirnya di media sosial, dan dengan menggunakan kata kunci yang sederhana, pihak lain dapat mencari dan mengakses data pribadi tersebut,” ujar Sulistyo.

Sementara itu, ancaman “Data Diberi” merupakan yang berasal dari platform yang dikembangkan oleh perusahaan atau pengembang aplikasi.

Di mana ancaman ini melalui aplikasi yang sering kali memiliki kemampuan untuk melacak aktivitas historis dalam kehidupan sehari-hari dari para pengguna. Data yang diberikan ke aplikasi ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti pemasaran dan analitik.

“Dan yang terakhir adalah ancaman “Data Dicuri” yang dilakukan oleh penjahat dunia maya yang targetnya adalah orang-orang yang memiliki nilai strategis,” ujarnya.

Dalam konteks ini, katanya perlu diperhatikan bahwa spyware atau penyadapan merupakan jenis ancaman yang terkait dengan pencurian data, namun potensi penyalahgunaannya sebenarnya sangatlah kecil.

Meskipun demikian, ia melanjutkan sering kali dalam praktiknya, spyware dan penyadapan digunakan untuk tujuan mencuri data, walaupun kemungkinan eksploitasinya sangat rendah.

“Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk tetap waspada terhadap kemungkinan ancaman ini, meskipun kemungkinannya kecil, untuk menjaga keamanan dan privasi data mereka,” bebernya.

Sulistyo berharap seminar ini tidak hanya mengeksplorasi perspektif berbeda mengenai keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil, namun juga memberikan wawasan baru kepada peserta mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital.

Selain itu, seminar ini juga diselenggarakan secara khusus sebagai tanggapan terhadap laporan amnesty internasional yang sempat beredar dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat Indonesia mengenai isu pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel.

Laporan amnesty international menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk represi terhadap kebebasan sipil. Hal ini mengindikasikan adanya pelanggaran supremasi hukum Indonesia terutama dalam perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Sumber: https://bandungraya.inews.id/read/450374/simak-3-bentuk-ancaman-data-pribadi-yang-harus-diwaspadai

Source link

Exit mobile version