portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Respons Ketua MUI Terhadap Kemenag yang Tidak Setuju dengan Larangan Salam Lintas Agama

Respons Ketua MUI Terhadap Kemenag yang Tidak Setuju dengan Larangan Salam Lintas Agama

Kementerian Agama (Kemenag) tidak setuju dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait salam lintas agama. Ini terjadi setelah MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan haram mengucapkan salam dengan dimensi doa.

Menurut Kemenag, salam lintas agama bukanlah untuk merusak keyakinan antar umat. Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, pengucapan salam lintas agama menunjukkan perilaku toleransi dan saling menghormati.

Kamaruddin menjelaskan bahwa salam lintas agama adalah praktik baik untuk memperkuat kerukunan umat. Hal ini bukan bertujuan untuk mencampuradukkan ajaran agama, karena setiap umat memiliki keyakinannya masing-masing. Dari sisi sosiologis, salam lintas agama dapat memperkuat kerukunan dan toleransi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI, Cholil Nafis, mengatakan bahwa Kemenag merupakan lembaga eksekutif yang harus melaksanakan keputusan dari majelis agama-agama.

Cholil Nafis juga menegaskan bahwa Kemenag bukanlah insan kampus dan harus membedakan antara kapasitas pribadi dengan jabatan struktural.