portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate

DHI Fisip UI Mengajak Mahasiswa untuk Memahami Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

DHI Fisip UI Mengajak Mahasiswa untuk Memahami Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

DHI FISIP UI Mendorong Mahasiswa untuk Lebih Memahami Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI Fisip UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada Kamis (30/5).

Seminar ini membahas isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil yang sedang hangat diperbincangkan oleh masyarakat. Baru-baru ini, laporan dari Amnesty International menyoroti penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut bisa dianggap sebagai tindakan represif terhadap kebebasan sipil, yang menunjukkan adanya pelanggaran terhadap supremasi hukum di Indonesia, terutama terkait perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Seminar ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dimoderatori oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, dengan menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang dibahas.

Ketua Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, Asra Virgianita, mengapresiasi pelaksanaan seminar ini. Asra juga mendorong peserta, khususnya mahasiswa, untuk aktif mengikuti kegiatan tersebut guna meningkatkan pemahaman mengenai isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.

“Kampus sebagai tempat yang menghasilkan akademisi berkewajiban untuk mendidik masyarakat agar dapat melihat berbagai isu dari berbagai sudut pandang untuk memperoleh pemahaman yang seimbang,” ujar Asra.

“Apakah benar spyware hanya akan merugikan hak-hak sipil tanpa mempertimbangkan juga kepentingan keamanan nasional yang mungkin memiliki posisi tersendiri terkait dengan adanya teknologi tersebut,” tambahnya.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, menjelaskan tentang perlindungan data dan kebijakan lokalisasi data yang sebaiknya diterapkan di Indonesia.

Sulistyo juga menyoroti prediksi ancaman siber di tahun 2024, termasuk ancaman ransomware, serta menekankan pentingnya regulasi yang lebih kuat dan kesadaran institusi untuk mematuhi rekomendasi pihak berwenang, dalam hal ini BSSN, untuk mencegah kebocoran data.

“Ancaman terhadap data dapat dibagi menjadi tiga bentuk utama, yaitu Data Dicari, Data Diberi, dan Data Dicuri yang dilakukan oleh pelaku kejahatan cyber, yang sasarannya adalah individu yang memiliki nilai strategis,” katanya.

“Dalam konteks ini, spyware atau penyadapan berada dalam kategori pencurian data yang potensi penyalahgunaannya sangat kecil,” tambahnya.

Sebagai pembicara, turut hadir Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Brigjen. Pol. I Made Astawa; Pemimpin Redaksi GTV sekaligus Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan; Peneliti di The Habibie Center, Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq; Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, J. Simon Runturambi; dan dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, Ali Abdullah Wibisono.

Dalam era digital, sektor swasta juga memiliki peran penting sebagai penyedia jasa atau broker aplikasi penyadapan. Penyadapan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Keputusan untuk melakukan penyadapan harus menjadi keputusan etis, dengan mempertimbangkan tujuan, ancaman yang ditimbulkan, dan kewenangan lembaga yang mengambil keputusan.

Seluruh pembicara menyampaikan materi yang membuka wawasan tentang bagaimana mencari keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil di era digital. Sebagai masyarakat, kita memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan tersebut, serta mengawasi kebijakan keamanan siber untuk memastikan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Sumber: https://www.rmoljabar.id/dhi-fisip-ui-ajak-mahasiswa-pahami-isu-keamanan-nasional-dan-hak-hak-sipil

Source link