portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Izin Super Club Izin W Hanya untuk Bar, Pj Gubernur Sulsel: Saya Tidak Akan Mengeluarkan Izin Diskotek

Izin Super Club Izin W Hanya untuk Bar, Pj Gubernur Sulsel: Saya Tidak Akan Mengeluarkan Izin Diskotek

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Satu demi satu fakta W Super Club terungkap. Terbaru, klub milik pengacara kondang Hotman Paris itu ternyata tak memiliki izin untuk diskotek, hanya bar dan restoran.

Itu diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh. Ia berjanji tidak Akan menerbitkan izin diskotek W Super Club di Kawasan Center Point of Indonesia, Makassar.

“W Super Club izinya untuk bar. Bukan untuk dansa, tari-menari, night club. Tidak ada itu!. Selama saya jadi Pj Gubernur akan saya jaga tidak akan terbit  izin untuk diskotek,” tegas Prof Zudan usai Ngaji Bareng Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid 99 Kubah, Jumat (31/5/2024) malam.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar Helmy Budiman Mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap perzinan pada W Super Club. 

Berdasaekan peneluturan tersebut, ada tiga izin yang diajukan W Super Club sejak 2023. Yakni diskotek, bar, dan restoran. 

“Restoran itu sudah keluar juga, restoran itu (perizinan) dari kota, provinsi (perizinan) bar,” terangnya saat ditemui wartawan di kediaman Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Jalan Amirullah, Makassar, Jumat (31/5).

Diketaguu, izin klub malam merupakan kelompok usaha yang mencakup penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama di mana menyediakan juga tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan serta adanya pramuria.

Sementara bar merupakan kelompok usaha yang mencakup kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol, serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya, dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya. 

Exit mobile version