portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Gun Romli: Menolak Fatwa MUI Tentang Pelarangan Salam Lintas Agama karena Menimbulkan Kecurigaan

Gun Romli: Menolak Fatwa MUI Tentang Pelarangan Salam Lintas Agama karena Menimbulkan Kecurigaan

Kader PDIP, Muhammad Guntur Romli, tidak setuju dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, fatwa tersebut hanya menyebabkan fitnah.

“Dengan segala hormat, fatwa MUI yang melarang ucapan salam lintas agama hanya menyebarkan kecurigaan & kontroversi dalam kehidupan berbangsa, fatwa yang memantik “fitnah”,” ungkapnya.

“Apalagi dengan klaim ‘wajib diikuti’ padahal fatwa adalah pendapat hukum dari ahli agama yang berlaku terbatas,” tambahnya.

Menurut Gun Romli, salam lintas agama adalah bentuk dari pluralitas. Budaya baik yang seharusnya dilestarikan.

“Salam Lintas Agama dalam konteks kehidupan berbangsa yang plural adalah budaya positif yang harus terus dilestarikan,” ucapnya.

Jika dilihat dari hukum Islam, ia mengatakan salam lintas agama merupakan budaya yang bisa dijadikan sumber hukum.

“Dalam kaidah hukum Islam (fiqh), budaya positif bisa menjadi sumber hukum (al-‘adah muhakkamah). Salam Lintas Agama untuk memperkuat persatuan tak ada hubungannya dengan keyakinan,” terangnya.

MUI sudah menetapkan fatwa tentang salam lintas agama. Fatwa tersebut dikeluarkan sebagai hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII di Bangka Belitung.

Fatwa tersebut menyatakan bahwa pengucapan salam merupakan doa yang bersifat ‘ubudiyah atau mengabdikan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain.

Exit mobile version