portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

PT Timah Dituduh Rugikan Negara Sebanyak Rp271 Triliun Akibat Dugaan Korupsi, Mulyanto Sebut Kejahatan Terstruktur, Sistematis, dan Masif

PT Timah Dituduh Rugikan Negara Sebanyak Rp271 Triliun Akibat Dugaan Korupsi, Mulyanto Sebut Kejahatan Terstruktur, Sistematis, dan Masif

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dugaan mega korupsi di PT Timah yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menarik perhatian dari Komisi VII DPR RI. Kasus dugaan korupsi ini diharapkan dapat diusut hingga tuntas.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyuarakan hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi di PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun merupakan kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Mulyanto menjelaskan bahwa indikasi tersebut terlihat dari jumlah tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung dalam kasus tersebut. Bahkan, ia menduga bahwa praktik korupsi tersebut melibatkan pejabat negara yang berwenang.

“Kejahatan ini jelas terstruktur, sistematis, dan massif karena melibatkan jumlah kerugian yang besar. Pelakunya tidak mungkin bisa bertindak sendiri, tetapi harus bekerja sama dengan pihak lain yang berwenang,” kata Mulyanto kepada wartawan pada Kamis (16/5).

Politikus PKS tersebut meminta Kejagung untuk terus mengusut semua pihak yang terlibat dan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan saja.

Ia juga menyatakan bahwa kasus ini diduga melibatkan orang-orang besar dan penting yang memiliki jabatan penting dalam pemerintahan.

“DPR berharap Kejagung akan profesional dalam mengusut kasus korupsi di PT Timah. Ungkaplah semua pihak yang terlibat, baik itu individu maupun lembaga. Jangan ada pemilihan-pemilihan,” ujarnya seperti dilansir dari jawapos.com.

Selain itu, menurutnya, pemerintah perlu segera membentuk satgas terpadu untuk memerangi penambangan ilegal.

“Jangan menunda-nunda. Apalagi draft pembentukan satgas tersebut sudah lama disiapkan, tinggal disahkan saja,” tambahnya.

Exit mobile version