Berita  

Begini, Ali Fikri Jelaskan Ketika KPK Menggeledah Gedung DPR RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2020. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti dalam perkara yang sedang diselidiki. Detail mengenai penggeledahan tidak dijelaskan secara rinci.

KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus tersebut dengan persetujuan pimpinan KPK dan pejabat terkait. Meskipun belum diumumkan siapa tersangkanya, kerugian yang diduga terjadi diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Ali menegaskan bahwa seluruh detail akan dibuka kepada publik selama proses persidangan.

Selain itu, KPK juga memeriksa beberapa pejabat terkait, termasuk Sekretaris Jenderal DPR RI, terkait lelang pengadaan sarana rumah jabatan. Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal DPR RI, menjalani pemeriksaan selama 6 jam dan tidak memberikan komentar setelahnya. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pejabat lain seperti Hiphi Hidupati dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI, namun detailnya tidak diungkap.