FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Imbauan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terkait jam operasional warung Madura untuk tidak buka 24 jam telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
Keputusan tersebut disoroti oleh berbagai pihak, dan ada yang menyebutnya sebagai tindakan rasisme yang menguntungkan jaringan toko besar.
Sutardjo Tui, seorang pakar Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, merasa kecewa dengan sikap Kementerian tersebut. Menurutnya, Indonesia sudah merdeka dan tidak seharusnya diberlakukan pembatasan-pembatasan seperti ini.
“Saat ini kita sudah hidup dalam keadaan merdeka, saya tidak mengerti mengapa warung Madura harus dibatasi jam operasionalnya,” kata Sutardjo kepada fajar.co.id, Sabtu (27/4/2024).
Sutardjo menjelaskan bahwa kebijakan Kemenkop UKM ini dapat merugikan rakyat dari segi ekonomi. Banyak pengusaha warung atau kios kelontong yang mengandalkan penghasilan mereka dari usaha tersebut untuk biaya sekolah anak-anak mereka.
“Dari sisi ekonomi, kebijakan ini akan membuat rakyat semakin miskin,” katanya.
Terkait keluhan dari pengusaha minimarket terkait warung Madura yang buka 24 jam, Sutardjo memberikan pandangan bahwa pengusaha minimarket seharusnya bijak dalam menghadapi persaingan usaha.
“Pengusaha minimarket seharusnya memahami bahwa persaingan usaha adalah bagian dari bisnis,” ujarnya.