portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate

Survei Indikator: Mayoritas Publik Tak Setuju Pembatalan Hasil Pemilu atas Prabowo-Gibran

Jakarta – Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terbaru terkait sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa adanya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Dengan kata lain, hampir 69 persen secara keseluruhan tidak setuju,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, pada Minggu (21/4/2024).

Burhanudin juga menjelaskan bahwa sebanyak 47,8 persen dari masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pemilu 2024, dan sebanyak 73,8 persen mempercayai keputusan tersebut.

“Mengenai sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahuinya, dan mayoritas warga, yaitu 71,8 persen, percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.

Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, dengan 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/hp, yang merupakan sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error dari survei ini diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang sudah terlatih.

Source link