FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Kemarahan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait tumpukan barang kiriman milik pekerja migran Indonesia (PMI), dianggap janggal.
Terutama, Benny secara terang-terangan menyalahkan regulasi Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang diteken oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas).
Loyalis Zulhas, Denny Irawan merasa heran dengan reaksi marah Benny tersebut. Terutama karena posisinya hampir setara dengan seorang menteri.
“Dengan suasana Ramadan yang sedang berlangsung, tindakan Benny ini terasa janggal. Terlebih lagi mengingat posisinya sebagai kepala lembaga pemerintah. Sikap seperti itu mungkin lebih dimaklumi jika yang melakukannya adalah Menteri Koordinator atau Presiden (bukan kepala lembaga),” ujar Ketua PP Muhammadiyah itu, pada Senin (8/3).
Denny melihat bahwa inspeksi mendadak dan penyalahgunaan kementerian lain merupakan upaya mencari perhatian semata.
Benny yang juga seorang politisi dari Hanura, menurut Denny, terkesan masih terlibat dalam suasana Pilpres 2024. Dimana pada Pilpres sebelumnya, pasangan Hanura Ganjar-Mahfud kalah telak dari pasangan PAN Prabowo-Gibran.
“Kedua, jika benar terjadi penumpukan barang PMI, ini merupakan kesalahan serius Kepala BP2MI yang tidak melakukan sosialisasi sehingga merugikan para pekerja migran yang menghasilkan devisa,” tegas loyalis Zulhas ini.
Aksi marah-marah Benny terjadi di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (4/4). Benny marah setelah menemukan tumpukan barang kiriman PMI.
Kondisi tersebut disinyalir sebagai dampak dari pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2023.