portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Komisioner KPU Diminta Diberhentikan karena Terlibat dalam Pencalonan Gibran, Tifatul Sembiring: Banyak Korban dari Kenaikan Posisi Anak Pak Lurah

Komisioner KPU Diminta Diberhentikan karena Terlibat dalam Pencalonan Gibran, Tifatul Sembiring: Banyak Korban dari Kenaikan Posisi Anak Pak Lurah

Anggota Majelis Syura PKS, Tifatul Sembiring, menanggapi kabar bahwa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal ini berkaitan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres). Pengadu, Demas Brian Wicaksono, menyampaikan hal tersebut dalam sidang DKPP pada Jumat (22/12/2023).

Pelapor menilai KPU melanggar aturan dengan menerima pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming tanpa merevisi peraturan KPU terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Tifatul Sembiring menyatakan bahwa jika Komisioner KPU diberhentikan, maka daftar pihak yang dirugikan akibat pencalonan anak Presiden Joko Widodo akan bertambah.

“Wah gawat, kalau gugatan tersebut dikabulkan DKPP, banyak juga korban majunya anak pak lurah ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, pencalonan Gibran juga menyebabkan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dipecat.

“Beberapa waktu lalu ketua MK juga terbukti melanggar. Dia diberhentikan sebagai ketua,” pungkasnya.

(Arya/Fajar)

Exit mobile version