portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Penurunan Independensi KPK Sebesar 55 Persen, Dikaitkan dengan Peran Firli Bahuri sebagai Penyebab Utama

Penurunan Independensi KPK Sebesar 55 Persen, Dikaitkan dengan Peran Firli Bahuri sebagai Penyebab Utama

Kinerja KPK terus menurun di tengah sorotan publik. Independensi KPK anjlok hingga 55 persen.

Publik menilai lembaga antirasuah itu lemah dalam menjalankan integritas dan independensi dalam pemberantasan korupsi.

Penilaian itu diberikan usai pimpinannya, Firli Bahuri ditetapkan tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Studi anti corruption agency (ACA) terbaru pada 2023 menunjukkan merosotnya KPK dalam beberapa aspek. Pada dimensi independensi misalnya, kini tinggal 28 persen. Padahal, di 2019 independensi KPK masih 83 persen.

“Atau anjlok 55 persen,” ucap Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyo usai menghadiri acara KPK Mendengar, kemarin.

Dimensi penindakan KPK selama 2023 juga merosot di 61 persen. Lebih rendah dibandingkan pada 2019 yang menyentuh angka 83 persen.

Danang menyebut saat ini, juga penindakan KPK dalam kasus korupsi dinilai lebih rendah dibandingkan penanganan di aparat penegak hukum (APH) lain.

Tak hanya dari segi jumlah, namun jumlah kerugian negara yang diamankan juga menurun.

Ada beberapa hal yang membuat maruah KPK makin merosot di mata publik. Salah satunya adalah revisi penerbitan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Di mana, KPK menjadi lembaga di bawah kewenangan eksekutif.

“Ini membuat KPK dinilai tidak independen lagi dan rawan mendapatkan intervensi,” paparnya.

Kasus pidana dan dugaan pelanggaran etik yang menimpa Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri makin memperburuk citra KPK.