portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Dewan Pers Melakukan Langkah Tegas Terkait Ancaman Kekerasan pada Peliputan Pemilu 2024

Dewan Pers Melakukan Langkah Tegas Terkait Ancaman Kekerasan pada Peliputan Pemilu 2024

Dalam mencapai tujuan sebagai garda terdepan pengisi ruang publik dengan informasi yang bersifat edukatif, media memiliki peran yang sangat krusial. Meski demikian, tantangan dan ancaman yang dihadapi oleh media, termasuk kekerasan fisik dan serangan digital, turut menjadi perhatian utama. Kondisi ini tidak terkecuali ketika membahas konteks Pemilu. Mengingat, peristiwa Pemilihan Presiden (Pilpres) sebentar lagi akan digelar. Tepatnya, pada 14 Februari 2024 mendatang.

Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan, mengatakan, dalam menghadapi Pemilu, langkah yang dilakukan oleh pihaknya adalah dengan mengeluarkan surat edaran. “Bahwa pers harus melaksanakan fungsinya sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 1999 fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, sehingga pers juga ditekankan untuk independen,” ujar Asep.

Hal tersebut dikatakan Asep saat ditemui usai menjadi narasumber pada kegiatan, “Diseminasi Mekanisme Respons Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Wartawan dalam Peliputan Pemilu” di SwissBell Hotel Makassar, Kamis (21/12/2023).

Selain itu, kata Asep, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran bagi wartawan yang kemudian tergabung dengan salah satu calon, misalnya jadi Tim sukses disarankan untuk nonaktif atau mengundurkan diri dari perusahaan media. “Saat ini kita sudah memiliki instrumen dalam menangani kekerasan terhadap wartawan termasuk pada saat pemilu yaitu sosialisasi mekanisme responden, pencegahan dan kemudian penanganan kekerasan pada peliputan pemilu 2024,” sebutnya.