portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Mahfud MD Menolak Keras Penggunaan Pulau Galang Sebagai Tempat Penyimpanan Pengungsi Rohingya

Mahfud MD Menolak Keras Penggunaan Pulau Galang Sebagai Tempat Penyimpanan Pengungsi Rohingya

Mahfud MD, Menko Polhukam, mengungkapkan sedang mencari wilayah lain yang dapat digunakan untuk menampung para pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh.

Setelah rapat gabungan pada Rabu (6/12/2023), Mahfud masih melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak untuk segera merelokasi para pengungsi Rohingya yang sudah mulai ditolak oleh warga.

“Kami sedang mencari jalan untuk nanti dicarikan tempat penampungan, karena yang ada sudah tidak muat,” kata Mahfud MD, Kamis (7/12/2023).

Saat ditanyakan apakah pengungsi tersebut akan dipindahkan ke Pulau Galang, Mahfud MD langsung menolak mentah-mentah tanpa memberikan alasannya.

“Ndak. Justru jangan sampai seperti pulau Galang,” tegasnya.

Oleh karena itu, Mahfud kemudian memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau guna membahas rencana pemindahan lokasi pengungsi Rohingya.

“Forkopimda tiga provinsi, Aceh Sumatra Utara dan Riau akan dikoordinir oleh Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan itu,” terangnya.

Selain Mendagri, Mahfud juga memerintahkan Menlu Retno Marsudi untuk berkoordinasi dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) terkait nasib para pengungsi Rohingya.

“Ibu Menteri Luar Negeri akan menghubungi UNHCR dalam waktu yang tidak terlalu lama,” imbuhnya.

Mahfud menegaskan, Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tentang Pengungsi sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).