portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal yang Memanfaatkan Momen Natal dan Tahun Baru

Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal yang Memanfaatkan Momen Natal dan Tahun Baru

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya pinjaman online ilegal menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Ada kemungkinan kasus pinjol akan meningkat. Makanya ini mungkin perlu sekali teman-teman untuk menyampaikan, memberi warning, agar masyarakat berhati-hati, jangan sampai terjebak di pinjol ilegal,” ujar Piter di Kantor Pusat Bank Jago, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Piter menegaskan bahwa pinjol ilegal cenderung memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru.

Perusahaan-perusahaan pinjol ilegal akan mengajukan tawaran pinjaman kepada masyarakat yang tengah bersiap-siap merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Walau tidak sebesar masa Lebaran, pada masa-masa seperti ini kan banyak orang meningkat kebutuhannya. Nah di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat itu selalu ada orang yang mencari kesempatan,” tambah Piter.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah berhasil menghentikan kegiatan operasional 1.641 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari hingga 11 November 2023. Angka tersebut terdiri dari 18 investasi ilegal dan 1.623 pinjaman online ilegal.

Pengaduan terkait entitas ilegal mencapai 9.380, termasuk 8.991 keluhan terkait pinjol ilegal dan 388 pengaduan terkait investasi ilegal.

Sejak tahun 2017 hingga November 2023, OJK telah menutup operasional 7.502 entitas keuangan ilegal, dengan pinjol ilegal sebagai entitas terbanyak yang dihentikan, yakni sebanyak 6.055.