portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Kritik Masinton Pasaribu terhadap Penunjukkan Gubernur dan Wagub Jakarta oleh Presiden dalam Draf RUU

Kritik Masinton Pasaribu terhadap Penunjukkan Gubernur dan Wagub Jakarta oleh Presiden dalam Draf RUU

Masinton Pasaribu, politisi PDIP, membagikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Jakarta. UU itu berlaku setelah Jakarta bukan lagi ibu kota.

“Setelah Jakarta tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibukota (DKI),” kata Masinton dalam keterangannya, dikutip fajar.co.id, Selasa (5/12/2023).

Di unggahan itu, menampilkan pasal 10 RUU Jakarya. Ada empat poin yang membahas pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Poin kedua, disebutkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya dilakukan oleh presiden.

Sementara itu, disebutkan DPR hanya memberikan pertimbangan soal pengangkatan dan pemberhentian itu.

Dengan begitu, nantinya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lagi.

“Saya tidak setuju jika Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta DITUNJUK, DIANGKAT dan DIBERHENTIAN oleh Presiden,” pungkas Masinton. (Arya/Fajar)