portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Jokowi Marah-Marah, Agus Rahardjo Diminta untuk Menghentikan Kasus Setyo Novanto, Mardani Ali Sera: Saya Kaget, Perubahan Harus Dilakukan

Jokowi Marah-Marah, Agus Rahardjo Diminta untuk Menghentikan Kasus Setyo Novanto, Mardani Ali Sera: Saya Kaget, Perubahan Harus Dilakukan

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, menyatakan komentarnya terkait pengakuan eks Ketua KPK Agus Rahardjo tentang keterlibatan Presiden Jokowi dalam kasus e-KTP Setyo Novanto.

Mardani mengaku kaget atas pengakuan dari Agus Raharjo. Dia tidak menyangka Presiden Jokowi yang terlihat datar bisa melakukan tekanan terhadap KPK.

“Kaget saya baca dan lihat pengakuan mas Agus Rahardjo, betapa intervensi pemerintah terhadap lembaga penegak hukum sangat kuat,” ujar Mardani dalam keterangannya di aplikasi X @MardaniAliSera (1/12/2023).

Dikatakan Mardani, Indonesia yang saat ini mengantongi catatan merah untuk kasus korupsi menjadikan pemberantasan sebagai prioritas utama.

“Padahal semangat pemberantasan korupsi jadi prioritas negeri ini. Perubahan harus terlaksana agar hukum kembali tegak pada jalurnya yang kuat untuk NKRI berdaulat,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam beberapa video yang beredar di aplikasi X, terdapat pernyataan mantan Ketua KPK Agus Raharjo yang menceritakan ketika mendapat tekanan langsung dari Presiden.

“Waktu zaman saya, KPK mau dicoba untuk dijadikan alat kekuasaan, tapi waktu itu masih independen. Masih tidak di bawah Presiden, kita masih bisa menyangkal, bisa tidak mengikuti apa yang diinginkan Presiden,” kata Agus dalam video tersebut.

Dibeberkan Agus, pernyataan itu baru pertama kali dia ungkapkan di media. Selama ini dia hanya memendam sembari mengikuti setiap perkembangan.

“Mohon maaf ini perlu saya ungkapkan karena semuanya harus jelas dan saya pikir baru sekali ini saya mengungkapkan di media yang kemudian ditonton orang banyak,” ucapnya.