portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Agus Rahardjo dan Said Didu Soroti Pengakuan tentang Pratikno sebagai Eksekutor Keinginan Jokowi

Agus Rahardjo dan Said Didu Soroti Pengakuan tentang Pratikno sebagai Eksekutor Keinginan Jokowi

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo sempat memintanya untuk menghentikan kasus E-KTP. Pengakuan tersebut disoroti oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.

Said Didu menyinggung tentang intervensi hukum yang dilakukan Presiden Jokowi, termasuk dalam kasus korupsi. Dia juga menyebut soal revisi Undang-Undang KPK yang dinilai sebagai pelemahan terhadap lembaga tersebut.

Said Didu juga menyoroti peran Menteri Sekretariat Negara Indonesia Pratikno sebagai eksekutor dari keinginan Jokowi. Dia meragukan pernyataan Jokowi bahwa ia tidak melakukan intervensi, dan menyebut bahwa Pratikno adalah pelaksana dari keinginan Jokowi.

Agus Rahardjo pun mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi, didampingi oleh Pratikno, pernah memanggilnya untuk menghentikan kasus E-KTP yang menyeret Mantan Ketua DPR Setya Novanto. Presiden marah dan meminta agar kasus tersebut dihentikan.

Pengakuan tersebut disampaikan Agus Rahardjo saat menjadi tamu dalam acara yang ditayangkan oleh Kompas TV. Dia menjelaskan bahwa saat bertemu dengan Jokowi, Presiden langsung memerintahkan untuk menghentikan kasus tersebut, tanpa melalui proses yang seharusnya dilalui dalam penanganan kasus.