portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Kaesang Menyelidiki Apa yang Akan Ditangkap Saat Menghina Presiden Jokowi, Kader Demokrat Sebut Roy Suryo sebagai Contoh

Kaesang Menyelidiki Apa yang Akan Ditangkap Saat Menghina Presiden Jokowi, Kader Demokrat Sebut Roy Suryo sebagai Contoh

Ketua Umum PSI, Karsang Pangarep bertanya apakah ada yang pernah ditangkap karena melecehkan Presiden Jokowi. Pertanyaan tersebut dijawab oleh Kader Demokrat, Cipta Panca Laksana.

Panca menyebut nama Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Ia mengatakan bahwa Roy Suryo pernah ditahan karena melecehkan Jokowi.

Saat itu, Roy Suryo dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena dianggap menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan rasa benci dan permusuhan.

“Ada, contohnya mas Roy Suryo hanya karena memposting foto editan stupa Borobudur mirip pak Jokowi,” kata Panca dikutip dari cuitannya di X, Kamis (30/11/2023).

Menurut Panca, kasus Roy Suryo hanya merupakan salah satu contoh.

“Itu satu contoh,” ujarnya.

Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh Gibran di hadapan wartawan. Saat ditanya tanggapannya mengenai pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Kaesang menghadiri Forum Komunitas Pengemudi Nusantara di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

“Ya kita… Siapa sebenarnya yang berkuasa? Siapa sebenarnya definisi dari penguasa? Nah (Jokowi). Atas?” ujarnya.

“Teman-teman semua saya katakan, di media sosial, jika menghina Pak Presiden, apakah akan ditangkap?” tambahnya. (Arya/Fajar)