portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Ketua KPK Baru Tidak Ingin Memberikan Bantuan Hukum kepada Firli, Yudi Harahap: Ini orang yang Saya Baru Kenal!

Ketua KPK Baru Tidak Ingin Memberikan Bantuan Hukum kepada Firli, Yudi Harahap: Ini orang yang Saya Baru Kenal!

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, memberikan tanggapan terkait peninjauan ulang KPK terkait bantuan hukum Firli Bahuri.

Sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk isu korupsi.

“Ini adalah KPK yang saya kenal,” kata Yudi dalam keterangannya dalam aplikasi X @yudiharahap46 (28/11/2023).

Meskipun hanya sebatas penegasan, menurut Yudi hal tersebut bisa membangkitkan kepercayaan masyarakat.

“Setidaknya hal kecil seperti ini dapat membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat,” ujar Yudi.

Secara tidak langsung, kata Yudi, KPK telah memperlihatkan kepada masyarakat bahwa mereka tidak memandang bulu dalam menegakkan keadilan.

“KPK dapat membangkitkan kepercayaan masyarakat bahwa mereka benar-benar ingin berubah sehingga prinsip zero tolerance dapat terealisasi,” katanya.

Sebelumnya, Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dilakukan setelah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya serta Dittipidkor Bareskrim Polri menemukan bukti yang cukup.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, berdasarkan fakta-fakta penyidikan, gelar perkara dilakukan pada Rabu 22 November 2023. “Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada awak media dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu malam (22/11/2023).